Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Siap Edar Disita

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 16:19 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

Menurut pengakuannya, barang bukti yang disita tersebut dibeli dari temannya berinsial RG seharga Rp150 juta dari jumlah sebelumnya seberat 200 gram.

"Sebagian oleh uang bersangkutan sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol," lanjutnya.

Dari para tangan tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu dengan berat total 139,54 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya