Sehat, Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Tahanan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 02:05 WIB
Lukas Enembe (MPI)
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ke tahanan. Langkah itu dilakukan setelah tim dokter RSPAD Gatot Soebroto menyatakan kondisi Lukas dalam keadaan sehat.

"Informasi yang kami terima,oleh karena Tim Medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Ali mengatakan, penyidik KPK mencabut status pembantaran Lukas. Atas dasar itu, Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK guna menjalani massa tahanan.

Ia melanjutkan, tim dokter Rutan KPK bakal memantau kondisi kesehatan Lukas selama berada di balik jeruji.

"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," tutur Ali.

"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe dikabarkan kembali dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Selasa, 17 Januari 2023. Terkait hal itu, KPK kembali membantarkan penahanan Lukas Enembe.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya