JAKARTA - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, angkat bicara terkait kasus yang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.
"Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Ia hadir di PN Jaksel kali ini sebagai saksi yang meringankan dalam kasus perintangan penyidikan yang menimpa adik asuhnya yakni Hendra Kurniawan.
Dirinya yang juga mantan Kadiv Propam Polri pada saat itu mengatakan perbuatan Ferdy Sambo sangat tidak patut dicontoh dan sangat berlebihan.
"Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ucapnya.
"Itu kayak orang yang mau dibilang dendam tapi kan motifnya belum terungkap. Saya belum pernah melihat motif yang sebenarnya. Tapi kalau bisa jangan terjadilah," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)