JAKARTA - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris bernama Agus Wijayanto alias Agus Raub, yang terindikasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Agus Raub ditangkap di daerah Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu 22 Januari 2023, pukul 08.30 WIB.
Anggota Densus 88 pun langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris dan mendapati beberapa barang bukti salah satunya bahan peledak. Berikut sejumlah faktanya:
1. Terindikasi Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Anggota Densus 88 antiteror Mabes Polri menyita satu rangkaian bahan peledak (bom) dari tangan terduga teroris di Jetis Jogopaten, RT04/31, Kelurahan Pandowoharjo, Kabupaten, Sleman, Yogyakarta.
BACA JUGA:Jokowi dan Presiden Vietnam Sepakati 3 Kerja Sama soal Terorisme hingga Narkoba
Terduga teroris bernama Agus Wijayanto alias Agus Raub yang terindikasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Kemudian dilakukan penguraian di pinggir jalan selatan Desa Jetis dan selanjutnya dilakukan peledakkan,” tulis keterangan dari Mabes Polri yang diterima Okezone, Minggu (22/1/2023).
2. Berawal Jualan Ikan Hias hingga Driver Ojek Online
Agus Raub pada tahun lalu hanya berjualan ikan hias di Balong Bulus, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, dan jarang pulang ke Jetis Jogopaten dan hanya di kios Balong Bulus tempat yang bersangkutan berjualan ikan hias. Namun belakangan ini pelaku bekerja sebagai Gofood.
BACA JUGA:Pasukan Pakistan Rebut Pusat Kontra-Terorisme yang Dikuasai Militan Taliban
3. Simpatisan ISIS
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AW (39) di area jalan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AW disinyalir merupakan simpatisan dari kelompok ISIS di Indonesia.
"Merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (22/1/2023).
4. Densus 88 Temukan Dua Bom Rakitan
Informasi dari beberapa sumber menyebutkan dalam penggeledahan tersebut Tim Densus 88 di rumah AW. Tim Densus 88 Anti teror dikabarkan berhasil mengamankan 2 bom rakitan.
Diperoleh informasi Tim Jibom kemudian meledakkan temuan bom tersebut di lokasi kejadian. Dalam upaya peledakan tersebut 1 (satu) buah bom dapat di discrupter dan 1 (satu) buah bom lagi tidak terdiscrupter secara sempurna.
5. Kerap Posting Seruan Provokatif di Medsos
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa, AW juga kerap menyampaikan seruan provokasi untuk melakukan aksi teros lewat postingan di media sosial.
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," ujar Ramadhan.
Diketahui, AW ditangkap oleh detasemen berlambang burung hantu pada Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB.
(Awaludin)