LONDON – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan tindakan "bersama dan segera" untuk melindungi anak-anak dari kontaminasi obat, menyusul kasus kematian anak akibat obat batuk sirup pada tahun lalu.
WHO dalam pernyataan pada Senin (23/1/2023) mengatakan pada 2022, lebih dari 300 anak, sebagian besar balita, di Gambia, Indonesia dan Uzbekistan meninggal akibat gangguan ginjal akut, yang dikaitkan dengan kontaminasi obat.
Obat batuk sirup yang dijual bebas itu memiliki kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi.
"Kedua kontaminan itu adalah kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan bahan antibeku, yang bisa menjadi fatal meski diminum dalam jumlah kecil, dan seharusnya tidak boleh ada dalam obat-obatan," kata WHO, dikutip Antara.
BACA JUGA: Putuskan Bersalah, Gambia Tuntut Perusahaan Sirup Obat Batuk India Atas Kematian 70 Anak-Anak
Organisasi di bawah PBB itu mengatakan tujuh negara telah melaporkan temuan obat batuk sirup tercemar dalam empat bulan terakhir.
WHO menyerukan adanya tindakan di 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak kematian.
"Karena ini bukan insiden yang terisolasi, WHO menyerukan berbagai pemangku kepentingan utama dalam rantai pasokan obat untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi," lanjutnya.