"Yang di pemerintah Jakarta seperti rusun Nagrak, Pademangan, Pasar Rumput, semuanya sudah kembal ke Pemda DKI. Rumah sakit Galang sudah diserahkan ke Kemenhan. Jadi yang dikelola satgas tinggal 1, tower 6 di wisma atlet, dan kalau 6 bulan kemudian tidak ada apa-apa kita kembalikan ke PUPR," ungkapnya.
Nantinya, kata Suharyanto, tugas satgas akan dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait. Dirinya mencontohkan bahwa satgas protokol kesehatan akan diserahkan kepada kementerian kesehatan.
"PPKM itu dihentikan bukan berarti satgasnya berhenti, 6 bulan masih lanjut, kalau di masa depan ada lonjakan, tinggal diaktifkan lagi satgasnya. Sampai 6 bulan masih ada satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita liat situasi," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)