Ngaku Perwira Tinggi TNI AL di Sosmed, Pria Ini Meringis saat Ditangkap

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 22:58 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap seorang TNI gadungan yang membuat konten di sosial media tiktok, dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI, di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat, Selasa (31/1/2023).

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso mengatakan, kasus itu bermula saat ditemukannya akun tik tok yang beberapa kali memuat video pria menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI. Namun, setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa pria tersebut bukanlah anggota TNI.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Satlidpam Puspomal, Tim intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Danpuspomal, Rabu (1/2/2023).

 BACA JUGA:Marak Modus Penipuan File Undangan Pernikahan, Ini Cara Membedakannya

Adapun kronologi penangkapan berawal pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, tim bergerak menuju ke alamat Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat.

"Berdasarkan informasi awal yang didapat dari penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku dan didapat informasi bahwa mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di daerah Telaga Pesona Cikarang Barat," katanya.

"Kemudian didapatkan informasi dari saudara MN tentang keberadaan pelaku dan nomor telepon pelaku, selanjutnya dilakukan cek posisi dan didapat pelaku berada di daerah Cikalong Kabupaten Purwakarta," sambungnya.

 BACA JUGA: Berikut Urutan Kasus Pembunuhan dan Penipuan Aki Wowon Cs

Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan waduk Cirata guna melaksanakan penyelidikan dan penangkapan. Keesokan harinya pada Selasa (31/1/2023) tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang berinisial MM 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Dari pelaku didapatkan barang bukti berupa baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN. Pelaku mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di pasar senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri.

Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI, untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita.

Dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan tiga wanita berbeda. Setelah melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke pihak berwajib yakni Mabes Polri.

Sementara itu, Dispenal akan terus mensosialisasikan larangan kepada seluruh prajurit TNI AL menggunakan media sosial dengan tujuan-tujuan negatif, selain itu Dispamsanal juga akan memberikan pengawasan terhadap media-media sosial untuk mengantisipasi seandainya ada pelanggaran seperti ini terjadi bisa segera ditindaklanjuti.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya