Perkuat Sektor Pelayanan melalui Sertifikasi Berstandar Internasional
BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan BSSN memperkuat fungsi dan tugas SIRT. (Foto: dok BPJS Kesehatan)
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari British Standard Institution (BSI) Indonesia untuk proses pelayanan peserta, penagihan iuran dan verifikasi klaim rujukan.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan bahwa peningkatan cakupan kepesertaan JKN yang diiringi dengan pertumbuhan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyebabkan peningkatan jumlah klaim yang harus segera diverifikasi. Tuntutan peserta JKN terhadap peningkatan mutu layanan pun kian tinggi.
“Hal ini mendorong kami untuk senantiasa mengembangkan cara baru dalam proses penagihan iuran dan pelayanan peserta serta pengelolaan klaim secara lebih efektif, efisien dan tepat waktu, merujuk pada Standar Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015,” katanya.
Penerapan standarisasi tersebut membawa hasil yang memuaskan. Pada 2022 tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan mencapai 89,6 persen, naik 2 persen dari hasil tahun 2021.