3. Dipulihkan Haknya
Tak hanya itu, kuasa hukum meminta Bharada E dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan. Keempat, memulihkan hak-hak Bharada E dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, tim pengacara pun memohon hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.
4. Harapan Ibu Bharada E
Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, menghadiri sidang duplik pada Kamis kemarin. Dalam kesempatan itu, ia berharap hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya dan seringan-ringannya.
"Sebagai orangtua kami juga punya harapan karena persidangan masih ada 1 kali yaitu putusan, kami harapkan majelis hakim bisa berikan putusan adil seadil-adilnya, ringan seringan ringannya buat anak kami Rihcard Eliezer," ujar Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang yang turut menghadiri persidangan anaknya itu, Kamis (2/2/2023).
Ibu Bharada E itu pasrah kepada Tuhan. Pasalnya, bila Tuhan berkehendak, kebebasan itu tentu bakal diberikan pada anaknya.
"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi (vonis bebas). Meski kemarin ada kecewa sedikit karena pernyataan 12 tahun itu tapi kami percaya semua ada maksud Tuhan dibalik semua itu," katanya.
Rynecke mewakili keluarga Bharada E berterima kasih pada semua tim pengacara anaknya ity tang telah setia sejak awal mendampingi anaknya. Mereka dengan tulus hati melakukan pembelaan di waktu siang dan malam demi anaknya itu dan mendoakan agar Tuhan membalas kebaikan semua tim pengacara Bharada E itu.
"Tuk semua yang sudah mendukung Ichad, baik dari Indonesia maupun Luar Negeri yang selalu setia selama ini, Tuhan akan balas semua kebaikan saudara sekalian. Pasti datang (di sidang vonis) kasih semangat buat Ichad," katanya.
5. Sebut Nama Mantan Jaksa Agung
Bharada E mengutip pernyataan mantan Jaksa Agung RI, Baharuddin Lopa dalam sidang duplik.
"Izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa," kata kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapesy kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dalam kutipan kali ini, pihaknya meminta agar hakim dapat berdiri sendiri dalam menentukan putusan kendati banyak orang yang suka memilih jalan yang berbeda.
"Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)