5 Fakta Bripka Madih dalam Polisi Peras Polisi, Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 07:02 WIB
Bripka Madih (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Kasus sengketa tanah Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih masih terus bergulir. Dirinya pun dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal dugaan penyerobotan tanah orangtuanya oleh sebuah perusahaan.

Berikut fakta-faktanya:

1. Bripka Madih Ajukan Pengunduran Diri

Bripka Madih mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara. Ia melakukan hal tersebut menyusul kasus dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian.

Menurut Bripka Madih, surat pengunduran dirinya dilayangkan karena merasa kecewa dengan oknum kepolisian yang diduga melakukan pemerasan saat mengurus sengketa lahan orangtuanya.

"Ada ada (surat pengunduran diri). Ya kecewa, kecewa, tertulis kecewa dengan oknum," ujar Madih saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu 5 Februari 2023.

Namun, hingga saat ini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartonk belum merespon surat pengunduran dirinya.

"Belum di acc sama beliau," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya