3. Polda Metro Sudah Periksa 16 Saksi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sudah menindaklanjuti dan pro aktif terkait kasus sengketa tanah Bripka Madih. Hingga saat ini, 16 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus Bripka Madih pada 2011 - 2012.
"Ini kami harus tekankan ini. Kita sudah memeriksa pada saat itu penyidik sudah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli, dengan membawa bukti dan lain sebagainya," ujar Hengki Haryadi.
Menurut Hengki, dari hasil penelaahan kasus pada 2011 dan 2012 silam, pihaknya belum menemukan adanya perbuatan melanggar hukum terkait sejumlah pihak yang membeli tanah dari keluarga Bripka Madih di Bekasi tersebut.
"Kemudian, juga kita periksa datpiloskopi ini penyidik dulu nih 2011, nah artinya ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya dan pada tahun 2012 timbullah suatu kesimpulan belum diketemukan perbuatan melawan hukum," kata Hengki.
4. Bripka Madih Miliki Bukti Kasus Tanah
Bripka Madih menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk mengklarifikasi kasus 'polisi peras polisi'.
"Hari ini kita (ke) Polda, sudah diundang. Nanti konfirmasi ke Polda," kata Madih, Minggu 5 Februari 2023.