Usut Kasus Gagal Ginjal, Polisi Ungkap Ada Pihak yang Tertutup

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 13:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim mengungkapkan bahwa ada pihak yang tertutup saat dimintai keterangan terkait penanganan dua korban gangguan ginjal akut anak.

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto belum mau menyebut pihak yang tertutup tersebut.

"Nanti kita akan informasikan karena ini dari beberapa pihak ini masih agak sedikit tertutup sehingga kami harus melakukan investigasi agak mendalam," kata Pipit Rismanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Pipit menambahkan bahwa pihak korban cukup kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"Bukan (keluarga), pihak keluarga kooperatif ya seperti dari pihak Puskesmas dan lain lainnya. nanti kita akan lakukan pemanggilan secara resmi," ujar Pipit.

Baca juga: BPOM Tegaskan Obat Sirup Praxion Aman

Lebih lanjut, Pipit menjelaskan dari informasi yang ia dapatkan dari pihak keluarga korban meninggal dunia diketahui bahwa korban sempat mendapatkan imunisasi.

Ia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya perlu melakukan menggali informasi muali dari rekam medis hingga obat yang dikonsumsi oleh korban.

Baca juga: Kawal Kasus Gagal Ginjal Akut kepada Anak, Wanda Hamidah Sambangi PN Jakpus

"Ini hasil keterangan dari keluarganya, yang meninggal ini dulunya dia itu ada imunisasi, kita sedang telusuri imunisasi apa, kemudian yang dikonsumsi (obat) seperti apa," ucap Pipit.

"Makanya kita harus telusuri dari awal, dari history nya seperti apa ya, rekam medisnya seperti apa, kondisi kesehatannya seperti apa, penanganan medisnya seperti apa, apa yg dikonsumsi ini harus kita urai semua," tambah Pipit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya