Catat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 06:37 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (10/2/2023). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.

TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.

 BACA JUGA: Intensitas Siklon Tropis Freddy Meningkat, BMKG: Waspada Dampak Cuacanya

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

 BACA JUGA:Cuaca Jakarta Hari Ini: Siang Diguyur Hujan Ringan

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.

Antara lain, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya