JAKARTA - Sebelum Ferdy Sambo resmi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, putrinya Trisha Eungelica menuliskan unggahan di media sosial Instagramnya.
Dalam unggahan pada Senin (13/2/2023) itu, dia menampilkan foto dua orang sedang berpelukan dengan caption “220213 - iloveuboth (aku mencintai kalian berdua)”.
Unggahan melalui akun @trishaeas ini seolah memberi pesan jika dirinya sangat menyayangi dan mencintai kedua orang tuanya yang sedang menghadapi sidang vonis hari ini.
BACA JUGA: Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati di Kasus Brigadir J
Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, pada Senin (13/2/2023).
BACA JUGA Respons Keluarga saat Sambo Divonis Mati: Jangankan Keluarga, Teman Saja Syok
"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.