Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi Bungkam saat Masuk Ruang Sidang

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 17:02 WIB
Putri Chandrawati saat di PN Jaksel (foto: dok MPI)
Share :

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo berupa dengan mati," sambungnya.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel yang mengajukan agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya