JAKARTA - Tujuh anggota geng motor Kepa Duri 30 JKT ditangkap polisi. Mereka ditangkap lantaran membacok 2 remaja di Jalan Mangga, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Fatimah mengatakan, ketujuh pelaku tersebut adalah RO (19), RI (19), AF (20), DS (21), MD (18) serta dua pelaku yang masih di bawah umur. Mereka kini berada di Mapolsek Kebon Jeruk.
"Kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO)," ujar Fatimah kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Ia menambahkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut. Barang bukti itu berupa satu pakaian berlumuran darah, satu jaket korban, dan satu celurit.
Sebagaimana diketahui, tujuh anggota geng motor 'Kepa Duri 30 JKT' membacok dua remaja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.