Permasalahan Sampah, Indramayu Targetkan 70% Tertangani pada 2025

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 23:41 WIB
Share :

Nina menjelaskan, pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyusun Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, mengacu kepada Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.

"Pemerintah Kabupaten Indramayu menginisiasi beberapa program guna memenuhi target penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Diantaranya, pencanangan program Gerakan Masyarakat Memilah yang dilaksanakan secara masif termasuk memfasilitasi pembentukan bank sampah di seluruh desa," jelasnya.

Selanjutnya Dirjen PSLB3 beserta Bupati Indramayu melepas tim sepeda Jelajah Bersih Negeri jalur utara untuk menuju ke Jakarta. Pelepasan tim sepeda turut diikuti oleh Direktur Penanganan Sampah, unsur Unit Pelaksana Teknis KLHK di Jawa, serta Forkopimda Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya