4. Ali Darman
Dia terpidana kasus pembunuhan di Mesir, telah dieksekusi mati pada Mei 2009. Kasus Ali berawal dari pembunuhan terhadap satu keluarga Malaysia yang menetap di Kairo. Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban di Kairo, pada 15 Oktober 2004. Ali dijatuhi hukuman mati pada 2005, setelah diadakan beberapa kali persidangan.
Diketahui, Ali tiba di Mesir pada 1994 dengan tujuan melanjutkan kuliah. Kemudian, ia sempat bekerja sebagai staf honorer di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo periode 2002-2004.
(RIN)
(Rani Hardjanti)