"Tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang Jenderal. Tetapi ketika Eliezer mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dan berjanji untuk jujur mengungkap kasus ini di hadapan penyidik dan Kapolri, maka kami yakin arah pengungkapan kasus ini akan lancar hingga ke persidangan. Terbukti ketika di persidangan Eliezer berkata jujur dan mengakui kesalahannya," ucap Poengky.
Vonis rendah itu, kata Poengky, juga karena adanya faktor permintaan maaf yang tulus dari Eliezer kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Eliezer juga memohon maaf dengan tulus kepada orang tua Alm. Yosua, dan orang tua Yosua juga memaafkan permohonan Yosua. Hal tersebut menjadikan dukungan masyarakat yang luar biasa kepada Eliezer," tutup Poengky.
(Fahmi Firdaus )