Sementara keluarga korban melalui kuasa hukumnya Anton Widiatno menyampaikan, keluarga korban menginginkan proses hukum terus berlanjut. Pasalnya, korban mengalami 13 luka sayatan.
"Proses hukum terhadap pelaku yang masih dibawah umur tersebut tetap dilanjutkan. Saat ini berkas SPDP sudah diserahkan ke pihak kejaksaan," ujarnya.
(Nanda Aria)