SUKABUMI - Kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja yang mengakibatkan siswa kelas 3 berinisial MHD (10) meninggal dunia, terus bergulir. Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, yang hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.
"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:
Sebelumnya Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu dalam sepekan ini, untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian kepada siswa SDN di Kecamatan Sukaraja tersebut.
BACA JUGA:
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar agar penyampaian pengungkapan kasusnya bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut.