“Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini, apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara. Sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia," ujar Ari.
Ari menambahkan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari enam orang anak atau siswa SD, empat orang dari pihak keluarga, dua orang dari pihak rumah sakit dan tiga orang guru. Hasil visum pun sudah diterima dari dua rumah sakit swasta yang ada di Sukabumi.
(Qur'anul Hidayat)