"Jika Dewan Keamanan PBB terus terbujuk AS seperti diinginkannya, DPRK (Republik Rakyat Demokratis Korea atau Korea Utara) akan terpaksa mempertimbangkan langkah-langkah atas tindakan tambahan, apalagi kategori tindakan militer normal," kata KCNA.
(Susi Susanti)