JAKARTA – Ferdy Sambo Cs dilaporkan atas dugaan pencurian uang sebesar Rp200 juta yang ada di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar pun langsung angkat bicara soal hal ini. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan atas laporan tersebut.
Erman menegaskan bahwa kliennya telah membeberkan sejumlah fakta atas uang ratusan juta itu di rekening milik Yosua di dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA: Aturan Berbeda-beda, LPSK Sempat Kesulitan Rangkul Bharada E sebagai Justice Collaborator
Ia menegaskan, uang itu merupakan milik Ferdy Sambo untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Unsur Gaib Ketika Membela Brigadir J
"Karena RR (Ricky Rizal) tahu uang yang di rekening Yosua tersebut khusus disiapkan istri FS (Ferdy Sambo) untuk kebutuhan rumah tangga rumah FS di Jakarta, Jalan bangka, Saguling dan Duren Tiga," terang Erman.
Tak hanya itu, Erman juga menjelaskan bahwa uang tersebut juga diperuntukan untuk memenuhi biaya keperluan dua anak Sambo serta rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah. Ia berkata bahwa uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama Ricky Rizal.
BACA SELENGKAPNYA: Ferdy Sambo Cs Dilaporkan karena Kasus Pencurian, Begini Respons Pengacara Ricky Rizal
(Susi Susanti)