Diketahui, fakta uang Rp200 juta di rekening Yosua, sempat mencuat dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu, sempat diungkap oleh customer service Bank Negara Indonesia (Persero) Atau BNI Anita Amalia Dwi Agustin kala bersaksi dam sidang pada Senin 21 November 2023.
Menurut Anita, pemindahan uang itu dilakukan melalui internet banking sebesar Rp100 juta yang dilakukan dua kali di hari yang sama.
"Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama," tutur Anita.
Ricky pun menerima fakta yang menyebut adanya transfer uang dari rekening Brigadir J ke rekening miliknya. Menurut Ricky, transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri Candrawathi dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Brigadir J. Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," ungkap Ricky.
(Fakhrizal Fakhri )