JAKARTA - Penyanderaan pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Martens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua memasuki hari ke-15 atau dua pekan lebih sejak Selasa, 7 Februari 2023.
Namun, pmerintah Indonesia masih terus mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk membebaskan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut.
BACA JUGA:Survei Litbang Kompas Elektabilitas Perindo 4,1%, Waketum: Kami Sedang Siapkan Narasi Terbaik
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah mengupayakan langkah diplomasi untuk membebaskan Kapten Philip Mark Martens dari KKB.
“Kita mengutamakan diplomasi untuk bisa membebaskan (Pilot Susi Air),” tegas Wapres di sela menghadiri acara di UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (22/2/2023).
“Tapi juga kalau memang diperlukan tentu akan ada langkah-langkah lain yang kita ambil,” tambahnya.
Wapres menegaskan pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk berusaha membebaskan Pilot Susi Air yang menjadi sandera KKB.
“Kita pemerintah sudah dalam rapat koordinasi kita sudah putuskan kita akan berusaha untuk membebaskan sandera dengan tentu kita menjaga keamanannya jangan sampai menjadi korban sandera itu,” katanya.