Curi HP Bocah SMK, Residivis Ditangkap saat Sedang Ngopi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 02:04 WIB
Share :

LUBUKLINGGAU - Seorang pria asal Desa Sukaraja, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Nilu Raisen Asdiansyah (25), ditangkap Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara. Lantaran melakukan pencurian handphone dengan modus pura-pura kenal.

"Aksi pencurian handphone dengan modus seperti itu sudah dua kali dilakukannya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Paisal.

Dijelaskannya, kejadian pertama dilakukan pelaku pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di depan eks timbangan terpadu Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Pelaku mencuri 1 unit handphone milik korbannya Rosi Erwansyah.

Selanjutnya kejadian yang kedua pada Jumat, 17 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mencuri 1 unit handphone Redmi Note 7 milik kprbam FH (17), seorang pelajar SMK yang terjadi di Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara. Selanjutnya Tim Anak Macan yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Anak Macan saat melakukan giat patroli hunting. Mendapatkan informasi kalau pelaku pencurian handphone sedang berada di warung kopi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya