JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa 8 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Adapun ke-delapan saksi yang diperiksa pada hari ini adalah;
BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi
MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.
DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo dan FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.
BACA JUGA:Dalami Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi