Bobol ATM di Bogor Hampir Rp1 Miliar, 2 Pelaku Ditembak saat Penangkapan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 21:13 WIB
Pembobolan mesin ATM ditangkap. (MPI/Putra Ramadhani)
Share :

 "Dia kabur menggunakan motor karena dia lihat kawannya tertangkap akhirnya kabur dan dilakukan pengejaran dan akhirnya pelumpuhan di tempat," tambahnya.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang buron.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 3, Ayat 4 dan Ayat 5 dengan ancaman pidana hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Dua DPO ada kemungkinan kabur ke Sumatera sana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya