Gunakan Knalpot Racing, Puluhan Mobil dan Motor Disita Polisi

Awaludin, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 04:01 WIB
Polisi sita puluhan mobil dan motor karena gunakan knalpot racing (foto: Antara/HO Polresta Kendari)
Share :

KENDARI - Sebanyak 45 mobil dan motor diamankan petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, karena menggunakan knalpot racing (brong).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan, kendaraan roda dua dan roda empat tersebut diamankan saat pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas.

"Personel Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polresta Kendari melaksanakan giat pengaturan dan penindakan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau bogar," kata Muchsin seperti dilansir dari Antara, Minggu (5/3/2023).

 BACA JUGA:

Ia menuturkan, pelaksanaan pengaturan dan penindakan itu digelar di seputar wilayah hukum Polresta Kendari.

"Kami lakukan di wilayah hukum Polresta Kendari, yakni di Perempatan Pasar Baru, Perempatan Bank Sinar Mas, dan di Perempatan Wuawua," jelasnya.

 BACA JUGA:

Dalam operasi tersebut, lanjut orang nomor satu di Sat Lantas Polresta Kendari itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 kendaraan roda dua dan roda empat.

"Ada 45 kendaraan, yaitu kendaraan roda empat sebanyak 19 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya