Kejagung Sebut Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi BUMN di Bidang Jasa Keuangan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 11:57 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dugaan korupsi yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sampai saat ini Kejagung belum merinci lebih detail terkait kasus dugaan kasus korupsi di BUMN tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana hanya menyebut bahwa kasus baru itu berkaitan dengan bidang jasa keuangan.

"Tadi sudah dibilang, nanti saja. Yang jelas di bidang keuangan. Nah clue-nya itu," terang Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengintruksikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi di BUMN tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung dan Erick Thohir Bicarakan Dugaan Kasus Korupsi di BUMN

"Kami akan perdalam dulu kasus ini. Dan tentunya nantinya kalau udah fiks kami akan sampaikan kepada teman-teman," tutur Burhanuddin.

Baca juga: Erick Thohir Sebut FIFA Bakal Taruh Sistem Pendeteksi Pengaturan Skor di HP-nya

Ia menegaskan bahwa pihaknya tak ingin gegabah dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya