Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, dalam penindakan tersebut pihaknya mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau dokumen-dokumen kendaraan.
"Semua kami data dan berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)