Modus Kenalan, Pria Ini Gasak Motor Gadis MiChat Dalih Ambil Helm

Abdul Rohman, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 17:43 WIB
Polisi tangkap pencuri motor wanita yang dikenal di MiChat (Foto: Abdul Rohman)
Share :

Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mayoritas yang menjadi targetnya adalah perempuan yang diajak kenalan melalui aplikasi Michat.

"Dari pengakuan pelaku, ini merupakan yang ketiga kalinya, pertama dilakukan di wilayah Sedong, Kedawung, dan di perbatasan Cempaka Plumbon," katanya.

Pelaku ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya