Kronologi Penangkapan Istri Polisi Usai Unggah Konten Percuma Lapor Polisi

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 10:22 WIB
Istri polisi ditangkap usai hina polisi (Foto: tangkapan layar)
Share :

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan mediasi antara kedua belah pihak // namun kedua belah pihak enggan berdamai.

"Karena tidak adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak maka penyidik melakukan proses hukum dari hasil penyelidikan tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata dia, Selasa 7 Maret 2023.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit hendphone genggam yang digunakan tersangka untuk mengunggah video ujaran kebencian melalui akun Tiktoknya.

Barang bukti lainnya berupa sejumlah tangkapan layar postingan tersangka. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal UU ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya