JAKARTA - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Hercules Rozario Marshal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:
Pendalaman aliran uang itu dilakukan dari keterangan Hercules Rozario Marshal atau atau Hercules yang diperiksa pada, Rabu 8 Maret 2023.
"Hercules Rozario Marshal (Swasta), saksi hadir dan kembali di dalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Hercules diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca selengkapnya: Hercules Diperiksa Soal Aliran Uang Perkara Dugaan Suap di MA, Ini Kata KPK
(Awaludin)