RIYADH - Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pria Yordania yang keluarganya mengatakan dia disiksa untuk mengakui tuduhan narkoba.
Hussein Abu al-Khair, 57, memiliki delapan anak dan bekerja sebagai sopir untuk orang kaya Saudi.
Dia ditangkap pada 2014 saat melintasi perbatasan dari Yordania ke Arab Saudi, dengan tuduhan menyelundupkan amfetamin.
Dia kemudian dijatuhi hukuman mati, setelah persidangan yang dikritik oleh Amnesti Internasional sebagai persidangan yang sangat tidak adil.
Saudara perempuannya, Zeinab Abul Al-Khair, mengatakan dia telah memberitahunya dari penjara bahwa dia telah diikat kakinya dan dipukuli.
"Dia tidak pernah membayangkan pengakuan paksa akan diizinkan dalam persidangannya," katanya, dikutip BBC.
Kantor Pers Saudi mengatakan Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa hukuman mati telah diterapkan terhadap Hussein Abu al-Khair untuk mengkonfirmasi keinginan pemerintah Kerajaan untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang mereka timbulkan pada individu dan masyarakat.