Terlalu! Oknum Polisi Gelapkan Belasan Kendaraan Demi Main Judi Online

Indira Arri, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 16:41 WIB
Share :

BALI - Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Bali berinisial Bripda KRI, diduga melakukan tindak pidana penggelapan belasan sepeda motor dan mobil.

Aksi tersebut dilakukan akibat oknum polisi tersebut kecanduan judi online.

Dijelaskan Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu, Bripda KRI merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Bali, yang bermasalah karena tidak masuk kantor berhari-hari.

Ia bahkan dilaporkan telah menggelapkan 8 sepeda motor dan 3 kendaraan roda empat, dengan modus menyewa dari berbagai orang lalu digadaikan.

"Uang hasil gadai kendaraan digunakan Bripda KRI untuk bermain judi online," kata Kombes Stafanus.

Hingga kini, sudah ada enam laporan terkait pelaku melakukan penggelapan kendaraan.

Oknum anggota polisi tersebut saat ini sedang diperiksa Ditpropam Polda Bali, dan akan diberi tindakan secara kode etik, dan terancam hukuman penghentian tidak dengan hormat (PTDH).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya