JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta penjelasan kepada mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) soal temuan deposit safe box berisi uang senilai puluhan miliar rupiah. KPK juga tengah melakukan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan RAT.
"Iya dan seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal temuan deposit safe box Rafael Alun, Senin (13/3/2023).
Menurut Ali, saat ini masih diselidiki apakah ada unsur pidana dari safe deposit box RAT yang menjadi kewenangan dari KPK. Namun, Ali masih belum bisa membeberkan secara detil substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK.