JAKARTA - Polisi menangkap 6 polisi gadungan yang menganiaya dan menyekap korban berinisial F di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Keenam pelaku adalah ZK, D, DOP, KD, IG, dan MS.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan peran para pelaku. Pelaku Z berperan sebagai orang yang menyerahkan sepeda motor dengan metode Cash On Delivery (COD) dengan korban.
"Kemudian D ini berperan untuk melakban mata korban dan menyekap korban. Pelaku DOP berperan sebagai penyedia alat yang ada di mobil," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Selanjutnya pelaku KD berperan sebagai sopir mobil. Sementara MS berperan sebagai orang yang membawa sepeda motor di COD.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban hendak membeli satu motor dan menemui penjualnya di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Saudara F itu akan membeli satu sepeda motor yang diketahui melalui media sosial Facebook dengan metode pembayaran tunai atau kita kenal dengan istilah cash on delivery," katanya.
Modus Licik 6 Polisi Gadungan di Jakbar, Tuduh Korbannya Sindikat Pencuri dan Penadah
Saat bertemu penjual, korban langsung mentransfer uang Rp10 juta melalui mobile banking. Kemudian, setelah uang dikirim dan motor akan diserahkan, tiba-tiba datang 5 orang pelaku menggunakan mobil. Mereka mengaku sebagai polisi.
"5 orang itu kemudian langsung menyeret membawa korban ke dalam mobil," ujarnya.
Para pelaku kemudian melakukan penganiyaan terhadap korban. Tak hanya itu, para pelaku juga mengikat kedua tangan korban dan melakban matanya.
"Sambil diinterogasi seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi dengan menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan dituduh sebagai penadah," ujarnya.