Kejagung Sebut Pengembalian Dana dari Adik Jhonny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 18:59 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detial waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.

"Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya," terang Ketut.

Kejagung menyampaikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).

"Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan," tutur Kuntadi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya