Perampok Bank di Lampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 17 Maret 2023 19:37 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

Saat ini, kata Ino, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami kenakan juga undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," ungkapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya