Istri Direktur Penyelidikan Pamer Gaya Hidup Mewah, KPK Akan Koordinasi dengan Dewas

Martin Ronaldo, Jurnalis
Sabtu 18 Maret 2023 15:25 WIB
Foto: Okezone.
Share :

Ali juga mengatakan dewas KPK memiliki kewenangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam undang-undang yang ada.

"Dan tentu berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," jelasnya.

"Perlu kami sampaikan tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," tambahnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya