Polisi Bongkar Penyelundupan Pakaian Impor Bekas ke Bali Senilai Rp1,1 Miliar

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 14:28 WIB
Polda Bali membongkar penyelundupan pakaian impor bekasi ke Bali. (MPI/Chusna)
Share :

Dari kedua pelabuhan, barang lalu dikirim lewat jalur darat ke Pasar Gede Bage Bandung.

"Lalu pengiriman ke Bali menggunakan truk," ungkap Putu Jayan.

J dan B dijerat pasal 62 ayat 1 pasal 8 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 55 dan 53 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya