Babak Baru Kasus Penganiayan David, AG Segera Disidangkan dan Tetap Ditahan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 16:20 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Syarief melanjutkan, AG bakal ditahan selama lima hari di sana. Pihaknya akan mengebut surat dakwaan dan bakal melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya