UEA Pangkas Jam Kerja Karyawan 2 Jam Selama Ramadhan

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 04:10 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

 

JAKARTA - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi atau Ministry of Human Resources and Emiratisation (MoHRE) Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan pengurangan dua jam kerja normal per hari untuk semua karyawan di sektor swasta selama bulan suci Ramadhan.

Bukan hanya berlaku bagi kalangan muslim, kebijakan ini juga berlaku untuk kalangan non-Muslim. Mereka berhak mendapat pengurangan jam kerja selama puasa tanpa pemotongan gaji.

 BACA JUGA:

Kementerian tersebut mengatakan bahwa, perusahaan dapat menerapkan pola kerja yang fleksibel atau jarak jauh dalam batas jam kerja harian selama ramadhan sesuai pekerjaan mereka.

“Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) telah mengumumkan pengurangan 2 jam kerja per hari untuk semua karyawan di sektor swasta di UEA selama bulan suci Ramadhan,” tulis pernyataan kementerian tersebut dalam laman resmi MoHRE, dikutip Rabu (23/3/2023).

 BACA JUGA:

Pengumuman tersebut merupakan implementasi dari Klausul 2 Pasal 15 Resolusi Kabinet Nomor 1 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Keputusan Federal Nomor 33 Tahun 2021 tentang Peraturan Hubungan Perburuhan beserta perubahannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya