ASN Dilarang Bukber, DPR Pertanyakan Konser Musik Puluhan Ribu Orang Dibolehkan

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 17:17 WIB
Wakil Ketua DPR Ahmad Sahroni (Foto; Instagram)
Share :

JAKARTA - Pemerintah meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Sebab penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni khawatir masyarakat jadi berspekulasi dan pesimistis terkait pembatasan aktivitas buka puasa, walaupun sampai saat ini hanya berlaku di ranah pejabat dan ASN.

“Dengan segala hormat, saya agak bingung dengan arahan ini. Dan walaupun hanya berlaku untuk ASN, namun ini saya rasa bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat tentang apa yang sebenarnya tengah terjadi,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Politikus Partai Nasdem ini juga mengaku bingung lantaran sebelumnya banyak kegiatan skala besar, seperti konser musik yang jumlah orangnya jauh lebih besar dari buka puasa bersama, namun justru diperbolehkan.

Sehingga, ia pun mengaku tidak mengerti kenapa agenda buka puasa justru mendapat pembatasan meskipun transisi pandemi Covid-19 menuju endemi yang jadi alasan.

“Jika alasannya untuk penanggulangan Covid-19, saya mencatat setahun belakangan ini begitu banyak acara besar yang diselenggarakan tanpa protokol covid lagi. Konser besar (dihadiri) sampai ratusan ribu orang, acara kenegaraan juga ada yang sampai dihadiri 1 juta orang, semuanya dilakukan secara lancar-lancar saja. Acara buka puasa ini saya kira sebanyak-banyaknya paling hanya 500 orang,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya