4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Nanda Aria, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2023 07:53 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

 BACA JUGA:

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.

Dokuman tersebut meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Kemudian, pemohon akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya