SLEMAN - Sebanyak tiga anak di bawah umur diamankan oleh warga Sleman karena diduga akan melakukan kejahatan jalanan. Aksi penangkapan tiga remaja ini sempat viral di media sosial.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F. Utomo mengakui ada peristiwa penangkapan tiga remaja tersebut. Ketiga pelaku anak yang diamankan yakni RO (14), RIW (14) dan B R R S (14). Ketiga pelaku merupakan warga Catur Harjo, Kabupaten Sleman.
Ketiga orang pelaku anak diamankan di Padukuhan Karang Kebo RT 01 RW 03, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Jumat (24/3) sekira pukul 23.30 WIB. Mereka diamankan warga yang tengah patroli kampung dan hendak membangunkan orang sahur.
"Benar telah diamankan 3 anak di bawah umur,"ujar Andhies.
Dari tangan ketiga pelaku, ditemukan barang bukti 1 buah sabit berukuran kurang lebih 45 cm dan 1 buah penggaris besi yang sudah ditajamkan berukuran kurang lebih 30 cm. Ketiga remaja bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek.
Peristiwa bermula saat 3 orang pelaku anak tersebut berboncengan 3 dengan mengendarai sepeda motor motor Yamaha Mio 125 AB 3018 CX. Mereka melintas di Jalan Purbayan ke arah Padukuhan Ngentak, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Saat sedang berkendara, ternyata para pelaku anak sudah membawa penggaris yang telah ditajamkan dan senjata tajam berupa sabit,"ujar dia.