Hendak Tabrak Polisi, Penjahat Kambuhan Ambruk Ditembak

Nila Kusuma, Jurnalis
Sabtu 25 Maret 2023 17:28 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

Kemudian polisi mengepung lokasi keberadaan pelaku. Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung naik ke motor dan kabur. Namun saat dihadang polisi pelaku malah menabrak polisi yang menghadang. Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu, laptop dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya