“Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret 2023 mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
“Laporan kita saat ini dimulai pada Pasal 310 311 pencemaran nama baik. Dari pemeriksaan BAP ini, kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka menyadari kekeliruan mereka di media media yang saat dulu sudah terlalu diblow up,” ujarnya.
Enita menjelaskan kedatangannya bersama Amanda juga sekaligus membawa bukti bahwa adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy.
(Nanda Aria)